Jasa Pengangkutan Limbah B3 dan Non B3

Image
  Jasa Pengangkutan Limbah B3 dan Non B3 di Indonesia: Ketentuan dan Layanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah non-B3 merupakan dua jenis limbah yang harus diangkut dengan hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengangkutan limbah ini menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Di Indonesia, terdapat ketentuan yang mengatur pengangkutan limbah B3 dan non-B3 agar dilaksanakan dengan aman, terkendali, dan sesuai standar keamanan. Artikel ini akan membahas jasa pengangkutan limbah B3 dan non-B3, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia terkait pengangkutan limbah ini. Pengangkutan Limbah B3 dan Non-B3: Pentingnya Pengelolaan yang Tepat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan limbah yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun bagi manusia maupun lingkungan. Contoh B3 adalah limbah kimia, pestisida, obat-obatan, baterai, dan limbah medis. Sementara itu, limbah non-B3 adalah limbah yang tidak termasuk dal

Limbah Medis Fasilitas kesehatan


limbah medis yang memiliki karakteristik infeksius dengan kode limbah A337-1

Limbah medis merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang wajib dikelola, baik di masa normal, terlebih di masa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) saat ini. Pemusnahan limbah infeksius COVID-19 secara tepat dan benar sangat penting, untuk memutus mata rantai penularan dan menekan penyebaran COVID-19. Saat ini, Limbah ini meliputi masker bekas, pakaian medis bekas sekali pakai (hazmat), sarung tangan medis bekas (hands gloves), pelindung kepala, pelindung sepatu, pelindung mata (google), pelindung wajah (face shield), gaun medis guna ulang (hazmat), limbah jarum suntik, sisa makanan, dan limbah lain yang terkena cairan tubuh.

Berikut kategori dari Limbah B3 medis :

  1. Limbah infeksius, Limbah infeksius adalah Limbah yang terkontaminasi organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
  2. Limbah patologi, Limbah patologis adalah Limbah berupa buangan selama kegiatan operasi, otopsi, dan/atau prosedur medis lainnya termasuk jaringan, organ, bagian tubuh, cairan tubuh, dan/atau spesimen beserta kemasannya.
  3. Limbah benda tajam, Limbah benda tajam merupakan Limbah yang dapat menusuk dan/atau menimbulkan luka dan telah mengalami kontak dengan agen penyebab infeksi, antara lain
  4. Limbah farmasi, Limbah farmasi merupakan limbah yang dihasilkan dari instalasi farmasi misalnya obat kadaluarsa, obat terkontaminasi.
  5. Limbah sitotoksis, Limbah sitotoksik adalah Limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh dan/atau menghambat pertumbuhan sel hidup. Termasuk dalam kelompok Limbah sitotoksik yaitu Limbah genotoksik yang merupakan Limbah bersifat sangat berbahaya, mutagenik (menyebabkan mutasi genetik), teratogenik (menyebabkan kerusakan embrio atau fetus), dan/atau karsinogenik (menyebabkan kanker). Genotoksik berarti toksik terhadap asam deoksiribo nukleat (ADN), dan Sitotoksik berarti toksik terhadap sel.
  6. Limbah kimiawi, Limbah kimiawi adalah limbah B3 yang bersifat kimiawi misalnya larutan fixer, limbah bahan kimia kadaluarsa.
  7. Limbah radioaktif, Limbah radioaktif merupakan limbah yang bersifat radioaktif yang biasanya dihasilkan dari proses rontgen.
  8. Limbah kontainer bertekanan, dan Limbah kontainer bertekanan merupakan limbah dari kegiatan yang menggunakan tabung bertekanan, contohnya limbah tabung gas.
  9. Limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi Limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi maksudnya adalah limbah B3 yang memiliki atau mengandung logam berat contohnya termometer merkuri dan Sphygmomanometer merkuri.

Sebagai salah satu perusahaan yang menyediakan layanan jasa pengangkutan limbah B3, seperti limbah rumah sakit atau limbah medis, PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia (Sinergi) memahami dan mengerti bagaimana cara menangani limbah berbahaya ini.

Popular posts from this blog

Jasa Pengangkutan Limbah B3 dan Non B3

Teknologi Informasi dan Komunikasi

Perbedaan Limbah B3 dan Non B3